Kebijakan Penataan Ruang Daerah Kabupaten Mempawah
Kebijakan penataan ruang Daerah meliputi :
- Meningkatkan sektor pertanian
- Mengembangkan sektor perikanan dan kelautan
- Mengembangkan penataan ruang yang memperhatikan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Kebijakan pengembangan struktur ruang
- Kebijakan kawasan lindung
- Kebijakan kawasan strategis Daerah dan
- Memberikan aksesibilitas ke pusat kegiatan, khususnya pusat produksi atau pemasaran.