Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Siantan adalah:
Utara : Kec. Segedong dan Kab. Landak
Selatan : Kota Pontianak & Kab. Kubu Raya
Barat : Selat Karimata
Timur : Kab. Kubu Raya
Kecamatan Siantan mempunyai luas wilayah sebesar 264.61 Km2, dengan jumlah Desa/Dusun sebanyak 5 Desa/Dusun.Jumlah Penduduk di Kecamatan Siantan sebesar 24.838 Jiwa, dengan jumlah Penduduk Laki-laki sebesar 50,76 %, sedangkan Perempuan sebesar 49,24 %.Dari jumlah penduduk yang ada di Kecamatan Siantan, penduduk terbanyak berada di Desa Jungkat sebesar 32,40 %, sedangkan yang terkecil jumlah penduduknya di Desa Peniti Luar yaitu sebesar 6,3 %.Untuk Luas Wilayah, yang terbesar adalah di Desa Peniti Luar yaitu sebesar 24,49 % dari total keseluruhan luas wilayah di Kecamatan Siantan, sedangkan yang terkecil yaitu Desa Jungkat sebesar 15,65 % dari total luas wilayah.Kepadatan penduduk diperoleh dari jumlah penduduk dibagi dengan luas wilayah yang ada, maka dapat diketahui bahwa tingkat kepadatan penduduk yang terbesar ada di desa Jungkat.
Secara administratif, batas wilayah Kecamatan Siantan adalah: