Berita

Rakor Lintas Sektor Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Jongkat

Direktorat Jenderal Tata Ruang melalui Direktorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) 5 (lima) Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Utara dan Provinsi Kalimantan Tengah. Rapat ini dilaksanakan di Hotel Fairmont, pada Kamis (25/01/2024).

Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam rapat koordinasi lintas sektor ini perlu ada beberapa hal yang harus dikonfirmasi bersama dengan Kementerian/Lembaga agar tidak ada potensi pending issue.

Lebih lanjut Direktur Jenderal Tata Ruang menambahkan bahwa penyusunan RDTR ini harus berhati-hati karena RDTR akan diintegrasi ke dalam OSS, selanjutnya yang bekerja adalah mesin sehingga tidak punya lagi kesempatan untuk memperbaiki. Oleh karena itu apa yang akan dihasilkan dalam RDTR ini harus betul-betul berkualitas.